Laporan Menteri ESDM, MKD Akan Panggil PT Freeport

Menteri ESDM lapor ke MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Selama 14 hari kedepan, tenaga ahli yang telah dipersiapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melakukan verifikasi terhadap laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Verfikasi dilakukan untuk mengecek kebenaran informasi terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi oleh seorang politisi yang merupakan anggota DPR untuk meminta 20 persen saham kepada PT Freeport Indonesia.

Anggota MKD, Junimart Girsang menyatakan tidak menutup kemungkinan jika pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan dari PT Freeport Indonesia.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

"Sesuai hasil verifikasi, siapapun pasti akan kami panggil," ujar Junimart di Gedung DPR RI pada Senin, 16 November 2015.

Untuk itu, demi mengefektifkan proses verifikasi, pihaknya mengharapkan agar Sudirman Said segera memberikan bukti rekaman asli. Nantinya rekaman tersebut akan dikombinasikan dengan bukti transkip yang telah diberikan Sudirman untuk mengetahui kebenaran dari dugaan pelanggaran etik oleh seorang politisi senayan tersebut.

"Kita harapkan Sudirman Said sesegera mungkin memberikan rekaman asli. Kita berharap besok atau lusa sudah dia berikan supaya tenaga ahli bisa melakukan verifikasi untuk pelaporan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan bahwa ada seorang anggota DPR bersama pengusaha yang beberapa kali bertemu dengan pimpinan Freeport Indonesia. Pada pertemuan ketiga, anggota DPR tersebut bertemu pimpinan Freeport di suatu hotel kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.

"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutkan kontrak Freeport dan meminta agar saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujarnya usai memberi laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung DPR RI.

Sudirman menambahkan, keterangan tersebut diperoleh dari petinggi Freeport langsung. Perusahaan tambang multinasional itu melaporkan kepada eks direktur utama PT Pindad (Persero) karena Sudirman selalu meminta Freeport, sejak mulai negosiasi, agar perusahaan itu melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan (stakeholder).

 "Hal ini menjaga agar keputusan apa pun diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional, dan bebas campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil kepentingan pribadi," katanya.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak
Ilustrasi/Protes pertambangan PT Freeport di Indonesia

Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport

Dia akan tegas mengambil keputusan sesuai dengan undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016