Korupsi Izin Tambang, Politikus PDIP Dihukum 3 Tahun Penjara

Politikus PDIP tersangka suap Adriansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Mantan Bupati Tanah Laut sekaligus anggota Komisi lV DPR dari Fraksi PDlP, Adriansyah, divonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider satu bulan kurungan, oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Adriansyah dinilai telah terbukti menerima uang tunai sebesar Rp1 miliar, US$50 ribu serta SG$50 ribu, dari bos PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan jasa atas pengurusan izin usaha pertambangan.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar Hakim Ketua Tito Suhud saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 23 November 2015.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Pada uraiannya, hakim menyebut, Adriansyah saat menjabat sebagai bupati telah membantu menyelesaikan sengketa lokasi pertambangan. Sengketa itu terkait dengan jalan yang dilalui angkutan batubara, yang mengakibatkan tidak bisa berproduksi.

Selain itu, Adriansyah disebut ikut membantu memuluskan permohonan persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sebagai syarat menerbitkan surat Eksportir Terdaftar untuk bisnis batubara PT Indo Asia Cemerlang (IAC) dan PT Dutadharma Utama (DDU).

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

"Terkait permintaan bantuan penyelesaian jalan dan permohonan persetujuan RKAB PT DDU dan PT IAC, terdakwa telah memperoleh uang," ujar hakim.

Menurut hakim, Adriansyah terbukti empat kali menerima uang dari Andrew, melalui ajudannya, Agung Krisdiyanto. (ren)

PM Spanyol Pedro Sanchez

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mempertimbangkan untuk mengundurkan diri lantaran istrinya menghadapi penyidikan pengadilan atas tuduhan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024