Bentrok Tambang Pecah, DPRD Jatim Percepat Pembahasan

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVA.co.id
Bekas Galian Tambang Jadi 'Penjemput Nyawa' Anak-anak
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, mengaku sudah memprediksi sejak lama bahwa masalah tambang akan menimbulkan konflik. Panitia Khusus (pansus) baru mulai serius soal itu ketika konflik tambang di Kabupaten Lumajang dan Banyuwangi pecah.

Kisah Tangisan Anak TK Iringi Penyiksaan Salim Kancil

"Kita bicara makro. Urusan tambang sebenarnya sudah lama dibahas di pansus. Kita juga sudah memprediksi, suatu saat akan timbul konflik. Cuma karena tambang se-Jatim yang dibahas,
Kades Pembunuh Salim Kancil Rutin Suap Muspika
speed -nya pelan. Ketika (konflik tambang) Lumajang pecah,
speed
-nya di pansus dipercepat," kata Halim usai mengikuti pelantikan pengurus baru Ikatan Pelajar NU (IPNU) Jatim, di kantor PWNU Jatim di Surabaya, Minggu, 29 November 2015.


Ketika bentrok tambang emas di Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi, pecah, Rabu, 25 November 2015, pansus, kata Halim, langsung memasukkan masalah itu untuk dibahas bersamaan dengan pembahasan konflik tambang di Lumajang.


"Soal bagaimana pembahasannya, tanya sama pansus," kata kakak dari Ketum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, itu.


Yang pasti, lanjut Halim, semua pihak terkait tambang Lumajang dan Banyuwangi akan dimintai keterangan. Termasuk memintai keterangan Bupati Lumajang, Malik As'at.


"Pansus sebenarnya berhak memanggil siapa pun, tapi kita hargai eksistensi pihak yang akan dimintai keterangan di daerah. Jadi bisa dipanggil, atau pansus yang ke daerah," katanya merujuk pada batalnya pemanggilan Bupati Lumajang beberapa waktu lalu.


Soal tambang, terang Halim, ada dua kategori, yakni galian C dan B. Nah, kasus di Lumajang dan Banyuwangi masuk tambang galian B karena mengandung besi dan emas. Karena itu, urusannya lebih rumit.


"Karena sebelumnya perizinannya kan (dari) kabupaten, sekarang provinsi," katanya.


Sementara itu, hingga kini Kepolisian Daerah Jatim masih terus mendalami kasus bentrok tambang Banyuwangi di kawasan pegunungan Tumpang Pitu. Dua tersangka, GT (19) dan SU (45), menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum. Keduanya ditahan di Polda.


"Masih didalami. Tunggu perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono.


Seperti diketahui, dua konflik berlatar belakang eksplorasi dan eksploitasi tambang pecah di Jawa Timur dalam tiga bulan terakhir ini. Pertama terjadi di Kecamatan Pasirian, Lumajang, 26 September 2015, dan kedua di Pesanggaran, Banyuwangi, Rabu, 25 November 2015 lalu. Bahkan, di Lumajang satu aktivis antitambang, Salim Kancil, tewas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya