Janji Pelaku Balapan Maut Lamborghini ke Kelurga Korban

Kecelakaan Lamborghini
Sumber :

VIVA.co.id - Pelaku balap liar yang menewaskan satu orang, Wiyang Lautner (24), warga Jalan Darmahusada, Surabaya, siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.

Bahkan, pelaku siap menanggung seluruh biaya pemakaman dan kehidupan keluarga korban tewas Kuswanto (51), warga Jalan Kaliasin III.

Hal itu diungkapkan oleh adik korban, Suhendriyati. Dikatakan Suhendriyati, dia mendengar hal itu langsung dari keluarga pelaku.

“Kakaknya pelaku yang namanya Wina menemui kami, dan dia bilang akan menanggung semua biayanya, termasuk biaya kehidupan keluarga,” jelasnya, saat ditemui di rumah korban, Minggu 29 November 2015.

Meski demikian, Suhendriyati tetap menuntut agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal. “Karena, ini dalam rangka menjalankan proses hukum yang memang harus berjalan,” ujarnya.

Mengenai apa yang akan dilakukan keluarga besarnya, Suhendriyati mengaku masih belum mengetahui langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

Namun, ia menegaskan, dia mempercayakan sepenuhnya proses itu pada aparat hukum.

Terlebih, saat ini, pelaku juga sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. “Karena kami ini kan orang kecil, jadi tidak tahu banyak soal hukum, makanya kami serahkan saja kepada polisi,” ungkapnya.

Pengemudi Lamborghini Maut Gemetar sebelum Sidang

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu dini hari, 29 November 2015. Saat itu, mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 2258 WM yang dikemudikan pelaku, melakukan balap liar melawan mobil Ferrari.

Namun, saat melintas di Jalan Manyar Kertoarjo, pelaku tampaknya tidak bisa mengendalikan mobilnya, sehingga mobil tersebut menabrak sebuah gerobak susu milik Mujianto (44) dan istrinya Srikanti (51). Di mana, saat itu juga sedang terdapat Kuswanto yang sedang membeli susu. 

Lautner, Si Pengemudi Lamborghini Maut Diadili Pekan Depan

Mobil tersebut menabrak gerobak sangat keras, sehingga Kuswanto tewas. Korban tidak sempat menghindar, akibat mobil datang dari arah belakang. Sedangkan Mujianto dan istrinya, mengalami luka di bagian kaki kanannya.

Pelaku hanya mengalami luka ringan, tepatnya hanya luka di bagian pelipis. Bahkan, usai kecelakaan itu pelaku masih sadar dan menyempatkan diri menelepon koleganya. (asp)

Bebaskan Lautner, Pengacara Lamborghini Maut Akui Lobi Jaksa
Terdakwa Lamborghini maut, Wiyang Lautnet (24 tahun)

Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota

Jika, hakim putuskan Wiyang tak bersalah.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2016