Sumber :
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA.co.id
- Rencana TNI Angkatan Udara mendatangkan helikopter Kepresidenan jenis Agustawestland (AW)-101 dari luar negeri, masih menuai banyak kritikan.
Padahal, jika membeli helikopter lokal, maka uang rakyat yang digunakan bisa kembali ke negara. Seperti diketahui, PT Dirgantara Indonesia memiliki helikopter yang juga canggih.
"Saya berharap, kita tidak mengambil opsi itu (beli dari luar). Majunya industri pertahanan ini membutuhkan komitmen bersama semua anak bangsa," ujar Sukamta.
Sukamta menyampaikan, dalam Pasal 43 ayat 5 mengenai Industri Pertahanan, pemerintah harus memanfaatkan industri pertahanan dan teknologi dalam negeri.
"Kami meminta TNI AU tetap konsisten menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan Undang-undang No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," kata politisi PKS ini. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sukamta menyampaikan, dalam Pasal 43 ayat 5 mengenai Industri Pertahanan, pemerintah harus memanfaatkan industri pertahanan dan teknologi dalam negeri.