Uji Kelayakan Capim KPK, Komisi III Terus Lakukan Lobi

Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id -
Komisi III DPR akan segera mengambil keputusan mengenai uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan ingin agar
fit and proper test
itu bisa segera dilaksanakan.


"Kalau bisa minggu depan sudah berjalan," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 30 November 2015.


Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, internal Komisi III saat ini masih melakukan lobi-lobi agar malam ini bisa mengambil keputusan.
Jika Terpilih, Capim Ini Akan Prioritaskan Kasus Besar


Capim KPK Ingin Anggaran Pertahanan Transparan
"Mudah-mudahan, beberapa jam ini, bisa diputuskan," ujar Trimedya.

Capim KPK Ini Bertekad Berantas Korupsi Tanpa Kegaduhan

Lobi itu, katanya, harus dilakukan karena masih ada fraksi yang ingin menunda pembahasan Capim KPK. Namun, ia enggan membeberkan nama-nama fraksi itu.

"Masih ada fraksi yang menginginkan ini (nama capim) dikembalikan," kata Trimedya.


Sebagaimana diketahui, delapan nama calon pimpinan KPK sudah masuk ke DPR. Delapan nama tersebut akan bergabung dengan dua nama sebelumnya yang telah menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.


Berikut 8 nama capim KPK yang lolos seleksi:

Bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)

2. Surya Chandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)


Bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)

2. Irjen Pol Basaria Panjaitan (Mabes Polri)


Bidang Managemen:
1. Agus Raharjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)

2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)


Bidang Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)

2. La Ode Muhammad Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)‎


Sementara, dua calon yang sudah lebih dulu mengikuti fit and proper test calon pimpinan KPK di DPR, adalah Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya