Anggota Ditangkap KPK, Ketua DPRD Banten Prihatin

KPK Gelar Barrang Bukti OTT Pembangkit Listrik Tenaga Mikro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Penangkapan beberapa anggota DPRD Provinsi Banten bersama dirut PT Banten Global Development, badan usaha milik daerah Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi keprihatinan Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rakhmatullah.

Usai Ditetapkan Tersangka, Politikus Gerindra Ditahan

KPK menduga penyerahan uang kepada anggota DPRD Provinsi Banten untuk memuluskan pembentukan Bank Daerah Banten.

"Saya sudah mewanti-wanti, menjaga nama baik Banten itu kan nggak mudah. Ini suatu keprihatinan," kata Asep Rakhmatullah saat ditemui di rumahnya di kawasan Perumahan Serang City, Kota Serang, Banten, Selasa malam 1 Desember 2015.
Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Nyatakan Bukan Cari Muka

Dalam proses pendirian Bank Banten, Asep menceritakan, dia pernah menolak pendirian bank tersebut apabila mengecewakan masyarakat Banten.
IPW Nilai Supremasi Hukum Era Jokowi Carut Marut

"Sampai kemarin ekspose PT BGD, saya masih mengatakan, butuh second opinion. Karena jelas, ini uang yang dipakai uang rakyat, hampir Rp1 triliun," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menangkap dua anggota DPRD Banten berinisial TST dan SMH dalam operasi tangkap tangan bersama Dirut PT BGD inisial RT, ketika melakukan transaksi di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Selasa siang, 1 Desember 2015.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi La Ode Syarif (kanan)

KPK: Suap Bos Agung Podomoro Termasuk 'Grand Corruption'

"Corporation rules the country banyak terjadi. Ini harus dihentikan".

img_title
VIVA.co.id
2 April 2016