MKD Akan Panggil Presiden Jokowi?

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Selama lima jam, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendengarkan kesaksian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Politikus Gerindra Jabat Ketua MKD

Ia ditanyai seputar pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Lalu, apakah MKD puas dengan kesaksian Maroef?

"Kalau saya sudah cukup," kata Anggota MKD, Akbar Faizal, singkat saat berjalan menjauhi area depan ruang MKD di Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.

Saat ini, sidang MKD tengah diskors untuk salat Maghrib dan makan malam. Para anggota MKD, dikawal ketat oleh petugas pengamanan dalam (pamdal), keluar dari ruangan MKD sambil diburu para awak media.

Saat ditanya, apakah ada kemungkinan MKD memanggil korban pencatutan nama, yakni Presiden Joko Widodo, Akbar belum bisa memastikan.

"Ya, tergantung anggota MKD, perlu atau tidak, kalau saya pribadi tidak perlu," ujar Akbar.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan, MKD belum mendapat konfirmasi terkait kedatangan pengusaha Muhammad Reza Chalid dalam persidangan etik di MKD dalam persidangan hari ini. 

Reza Chalid adalah orang yang terlibat dalam rekaman percapakan yang dilakukan Predir Freeport Indonesia. Dalam percakapan itu melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan Reza Chalid.

Junimart mengatakan, MKD sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Reza untuk mengonfirmasi dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden bertujuan meminta saham Freeport.

"Tidak ada konfirmasi," kata Junimart. (asp)

Jaksa Agung Keluhkan Tak Hadirnya Setya Novanto
Jazuli Juwaini

Pelantikan Ketua MKD Baru, PKS Sebut Sabotase

Terjadi kekosongan jabatan ketua MKD.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016