Mengapa Lapas Tanjung Pinang Tak Punya TPS

Ilustrasi-Narapidana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Suara 97 Persen Masuk, Willy-Wahyudi Ungguli Hitung Cepat
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjung Pinang, Robby Patria, mengaku tidak membuat Tempat Pemungutan Suara (TPA) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Pinang.

Hasil Hitung Cepat Pilkada Kalteng Bersaing Ketat

"Kita memang tak bisa buat TPS khusus, karena mereka para narapidana (Napi) tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)," kata Robby di kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu 9 Desember 2015.
Pilkada Asmat, Ribuan Orang Lahir di Tanggal dan Bulan Sama


Robby menambahkan bagi para napi yang memiliki KTP atau KK yang sesuai dengan dengan daerah yang menggelar Pilkada akan diarahkan ke TPS terdekat.


"Nanti mereka dimasukkan ke kategori Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb2). Setahu kami hanya dua orang narapidana yang menggunakan hak pilihnya dengan formulir A5," ungkap Robby.


Menurutnya KPU sudah sejak lama berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mendata identitas para penghuni Lapas. Akan tetapi sampai dengan batas waktu penetapan DPT dan DPTb1, pihak Lapas tak kunjung memberikan data warga binaannya ke KPU.


Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Riau, Marsudi, mengungkapkan pihaknya telah memberi kemudahan bagi para pemilih yang ada di Rumah Sakit dan Lembaga Pemasyarakatan. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi tempat-tempat tersebut atau para pemilih dialihkan ke TPS terdekat.


"Tapi memang harus dipastikan dia (napi) warga asli mana. Dulu kami menyurati Rutan, tanya jumlah pemilihnya berapa, tapi sampai sekarang tak ada balasan. Makanya tak ada TPS khusus," ujarnya dia.


Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau hingga saat ini memiliki tujuh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya