Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjung Pinang, Robby Patria, mengaku tidak membuat Tempat Pemungutan Suara (TPA) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Pinang.
"Kita memang tak bisa buat TPS khusus, karena mereka para narapidana (Napi) tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)," kata Robby di kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu 9 Desember 2015.
Baca Juga :
Kubu Risma Klaim Kantongi 81 Persen Suara
Menurutnya KPU sudah sejak lama berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mendata identitas para penghuni Lapas. Akan tetapi sampai dengan batas waktu penetapan DPT dan DPTb1, pihak Lapas tak kunjung memberikan data warga binaannya ke KPU.
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Riau, Marsudi, mengungkapkan pihaknya telah memberi kemudahan bagi para pemilih yang ada di Rumah Sakit dan Lembaga Pemasyarakatan. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi tempat-tempat tersebut atau para pemilih dialihkan ke TPS terdekat.
"Tapi memang harus dipastikan dia (napi) warga asli mana. Dulu kami menyurati Rutan, tanya jumlah pemilihnya berapa, tapi sampai sekarang tak ada balasan. Makanya tak ada TPS khusus," ujarnya dia.
Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau hingga saat ini memiliki tujuh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Riau, Marsudi, mengungkapkan pihaknya telah memberi kemudahan bagi para pemilih yang ada di Rumah Sakit dan Lembaga Pemasyarakatan. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi tempat-tempat tersebut atau para pemilih dialihkan ke TPS terdekat.