KPK Diminta Memproses Apa yang Tak Tuntas di MKD

Presdir PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, di sidang etik MKD.
Sumber :
  • Rizki Anhar
VIVA.co.id
Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Andi Mappetahang Fatwa, mengaku kecewa dengan proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.

Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega

AM Fatwa yang diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2004-2009 mengaku kecewa oleh proses sidang etik yang dinilai oleh sejumlah kalangan tidak transparan.
Merasa Ditipu Anggota DPR, Cita Citata Mengadu ke MKD


"Ini bentuk manifestasi kekecewaan rakyat terhadap DPR. Saya sebagai mantan anggota DPR, pernah pimpin DPR sangat kecewa," kata Fatwa di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu 12 Desember 2015.

Fatwa berharap hal yang ditunjukkan oleh MKD tersebut tidak diikuti oleh badan-badan yang berada di DPD RI. Dia dengan tegas menyatakan bahwa proses yang berlangsung di MKD tidak terjadi di badan-badan di bawah DPD.

Dia pun meminta agar pihak penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meneruskan hasil sidang MKD nantinya. "Untuk memproses apa yang tidak selesai di MKD," ujar dia.

Diketahui, proses persidangan dugaan pelanggaran Ketua DPR, Setya Novanto, hingga saat ini masih dilakukan MKD. Beberapa pihak diketahui telah diminta keterangannya dalam sidang etik tersebut, termasuk Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Persiden Direktur PT Freeport lndonesia, Maroef Sjamsoeddin.

MKD berencana akan memanggil beberapa pihak lainnya untuk diminta keterangannya, di antaranya adalah Menkopolhukam, Luhur Binsar Pandjaitan dan pengusaha Riza Chalid. (one)
Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016