Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu meminta semua pihak mendukung upaya KPK mengusut kasus Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Lino baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
"Langkah KPK dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi harus didukung seluruh elemen, tidak boleh ada intervensi," kata Masinton dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat, 18 Desember 2015.
Baca Juga :
Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK
Baca Juga :
KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino
"Langkah KPK dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi harus didukung seluruh elemen, tidak boleh ada intervensi," kata Masinton dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat, 18 Desember 2015.
Masinton merujuk pada kasus RJ Lino di Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu. Dia menyebut, saat itu upaya Komjen Budi Waseso yang menjabat sebagai Kabareskrim diintervensi.
"Berujung pada pencopotan Pak Budi Waseso. Langkah KPK harus didukung masyarakat, jangan ada intervensi," tegas Masinton.
Masinton mengungkapkan, Pelindo II memiliki banyak skandal. Itu alasan dia ikut menggalang pembentukan Pansus Pelindo II di DPR.
"Hasil penyelidkan kami, panitia khusus menemukan ada banyak pelanggaran tata kelola BUMN, UU, Peraturan Pemerintah, hukum, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, serta juga dalam perpanjangan kontrak terminal peti kemas antara Pelindo II dengan perusahaan dari Hongkong," tutur anggota Komisi III DPR tersebut.
Halaman Selanjutnya
Masinton merujuk pada kasus RJ Lino di Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu. Dia menyebut, saat itu upaya Komjen Budi Waseso yang menjabat sebagai Kabareskrim diintervensi.