Polri Segera Tetapkan RJ Lino Tersangka Mobil Crane

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bakal menetapkan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Ricard Joost Lino, sebagai tersangka kasus pengadaan sepuluh unit mobile crane Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adik Bambang Widjojanto Bungkam Lagi usai Diperiksa KPK

RJ Lino sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus itu.

"Dari penyidik fakta dan bukti tinggal tunggu saja, prosesnya arah ke sana," kata Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Desember 2015.

Namun, mantan Kepala Nadan Narkotika Nasional itu enggan menyebutkan kapan rencananya penyidik akan menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.

Disinggung soal Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah mendahuli penetapan Lino sebagai tersangka kasus Quay Container Crane (QCC) Pelindo II tahun 2010, Anang menuturkan, KPK menyelidiki kasus itu lebih lama dari Bareskrim Polri.

"KPK menyelidiki lima tahun, kami satu tahun," ujar Anang.

Sebelumnya, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan jika masih menjabat sebagai Kabareskrim, dia tak butuh waktu lama dalam menetapkan tersangka pada Lino. Sebab, semua fakta atau bukti sudah jelas dan dapat segera disidik.

"Kalau saya, pada saat menjabat, tidak butuh lama untuk mentersangkakan itu. Karena fakta-fakta hukumnya sudah jelas. Alat bukti sudah ada, dan enggak perlu lama-lama," kata Buwas, sapaan Budi Waseso. (ase)

Mantan Direktur Keuangan Pelindo ll Kembali Diperiksa KPK
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino

Tiga unit QCC dibeli dari perusahaan yang berbasis di Tiongkok.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2016