Kapolri: Din Minimi Masih DPO

Din Minimi saat masih bergerilya menentang pemerintah Aceh di hutan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zulkarnaini

VIVA.co.id - Din Minimi kelompok bersenjata Aceh telah menyerahkan diri kepada aparat, dan sekarang sedang bersama keluarganya di Aceh. Namun demikian, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin menegaskan selama Nurdin Ismail alias Din Minimi tidak menyerahkan ke Polri berarti dia masih menjadi buronon atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

"Ya kalau dari prespektif polisi kalau dia belum diserahkan ke polisi dia masih pelaku belum tertangkap," kata Badrodin Haiti di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2015.

Namun, mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri enggan menjelaskan berapa personil kelompok Din Minimi yang sudah menyerahkan diri kepada pihak Badan Intelejen Negara (BIN).

"Saya enggak tahu kelompok Din Minimi itu berapa yang menyerahkan diri, karena setahu saya mereka jumlahnya 17 sampai 20 orang," katanya.

Badrodin berharap kepada semua kelompok Din Minimi harap menyerahkan kepada pihak yang berwenang. "Ya tentu kita harapkan semuanya menyerahkan," ujarnya.

Sebelumnya, Din Minimi dikabarkan telah penyudahi perlawannya terhadap Pemerintah Aceh. Pria bernama lengkap Nurdin Bin Ismail itu dilaporkan telah turun gunung dan kembali ke rumah ibunya di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Senin malam, 28 Desember 2015.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri Halal Bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai siapapun yang memimpin Indonesia harus mewujudkan tujuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024