- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah sebuah kamar kos di milik tersangka teroris Hamzah di Karangasem, Kota Solo. Kamar kos tersebut disinyalir sebagai tempat rakit bom.
Pantauan VIVA.co.id, sejumlah petugas kepolisian dari Polresta Solo dengan senjata lengkap berjaga di semua akses jalan menuju rumah kos-kosan yang beralamat di Jalan Matoa Dua, RT 01 RW 7, Bulak Indah, Karangasem, Laweyan, Solo, Rabu, 30 Desember 2015. Mereka berjaga untuk melancarkan proses penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror.
Proses penggeledahan juga dihadiri oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi serta disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat. Sedangkan awak media tidak diperbolehkan mendekat ke lokasi penggeledahan.
Setelah penggeledahan selesai, sejumlah petugas dari Crime Scene Investigation (CSI) terlihat membawa sejumlah bungkusan berwarna coklat. Diduga barang yang diwadahkan kantong tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari kamar kos yang dihuni Hamzah.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di sebuah kamar kos merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan dua orang kemarin.
"Personil Detasemen Khusus 88 telah menyisir tempat tersebut," kata dia ketika ditemui di lokasi penggeledahan.
Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, lanjut Luthfi, kamar kos tersebut disinyalir menjadi lokasi untuk pembuatan bom.
"TKP ini sebagai tempat untuk perakitan bom. Ini berdasarkan dari keterangan yang diperoleh dari dua orang yang ditangkap Densus kemarin," ucapnya.
Sementara itu, menurut Ketua RW 07 Bulak Indah, Karangasem, Suprapto yang ikut menyaksikan penggeledahan menyatakan Densus berhasil mengamankan sejumlah barang dari kamar kos nomor 8.
"Barang yang diamankan ada tas ember, gayung, penutup kepala, plat nomor, buku dan barang yang katanya bahan perakit bom," kata dia.
Ketua RW mengungkapkan penghuni kos yang bernama Hamzah itu telah tinggal di kos tersebut sejak tiga bulan lalu. Bahkan, yang bersangkutan oleh pemilik kos dipercaya sebagai penjaga keamanan rumah kos-kosan tersebut.
"Pak Hamzah itu bukan mahasiswa tetapi oleh Pak Yuni (pemilik kos) dipercaya menjadi keamanan untuk kos ini," ujar dia. (ren)