Ancaman Pembunuhan Presiden

Polisi Telusuri Situs Foznawarabbilkakbah

VIVAnews -- Markas Besar Kepolisian RI belum mengetahui adanya ancaman untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan melalui sebuah situs www.foznawarabbilkakbah.com. "Nanti saya cek dulu," kata Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira kepada VIVAnews, Selasa 4 November 2008.

Menurut Abubakar, aparat kepolisian mewaspadai semua bentuk ancaman. seperti ini. "Polisi akan mengantisipasinya," katanya. Langkah awal yang akan dilakukan adalah meneliti situs itu secara detail. "Ini terjadi jelas berkaitan dengan situasi eksekusi terpidana terorisme itu," kata Abubakar.

Terpidana mati yang dimaksudnya adalah Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas. Pengadilan sudah memvonis mereka bersalah dalam peledakan Bom Bali I pada 2002. Tragedi ini merengut 202 jiwa orang tak bersalah, dan mencederai 329 lainnya. Di pengadilan mereka mengakui perbuatannya. Karena itu diganjar hukuman mati.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengumumkan eksekusi mati ketiganya berlangsunng awal November 2008. Sejak itu beragam ancaman muncul. Ancaman yang paling kencang adalah terhadap simbol-simbol hukum di negeri ini. Juga kedutaan asing. Kini ada ancaman untuk presiden melalui situs yang bisa diakses oleh khalayak ramai.

Menurut Abubakar semua ancaman itu akan ditelusuri. "Bisa juga itu mengada-ada. Tadi malam ada juga ancaman bom di Blok M, ketika kami telusuri ancaman itu cuma bohong," kata Abubakar. Kendati demikian, katanya, polisi tetap harus mewaspadai segalai bentuk ancaman itu.

Drama Queen Of Tears Cetak Sejarah dengan Rating Tertinggi Mencapai 24,8 Persen
Ilustrasi Monas Jakarta

Jakarta Resmi Ganti Nama Jadi DKJ Usai Jokowi Teken UU 2/2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024