Kejaksaan Dapat Rapor Merah, Prasetyo: Tanya Menpan

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Jaksa Agung Diminta Buka Alasan Tunda Eksekusi 10 Terpidana
- Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan nilai paling rendah berdasarkan evaluasi akuntabilitas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dari hasil evaluasi rencana strategis hingga kinerja itu, Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, HM Prasetyo itu mendapatkan nilai terendah 50,02 dari 86 instansi pemerintah. Namun, Prasetyo enggan berkomentar banyak.

Jaksa Agung Minta Maaf Eksekusi Mati Terkesan Tertutup

"Tanya sama Menpan ya," ujarnya ketika ditanya wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2015.

Politikus Partai Nasdem ini yakin, jika jaksa-jaksa di bawahnya telah bekerja dengan keras. Karenanya ia sangat heran jika lembaganya mendapat rapor merah.

Alasan Kejaksaan Agung Tunda Eksekusi 10 Terpidana Mati

"Yang pasti di manapun, jaksa bekerja keras," ujarnya berdalih.

Ketika ditanya apakah ia menerima penilaian itu, Prasetyo malah mempertanyakan kriteria penilaian itu. Sebab, dia mengklaim, mendapat penilaian baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Di dalam audit BPK pun, Kejaksaan Agung mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)."

(mus)

Jaksa Agung M Prasetyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kejagung Janji Usut Pelanggaran HAM di Masa Lalu

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016