Suryadharma Ali Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Senin, 11 Januari 2016 - 05:50 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Menurut Jaksa, perbuatan Suryadharma itu telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Suryadharma Ali Ajukan Banding
Katanya ini soal prinsip
VIVA.co.id
13 Januari 2016