KPK dan BPK Sepakat Sempurnakan MoU

Pimpinan KPK bertemu dengan Ketua BPK
Sumber :
  • Ade Alfath
VIVA.co.id
Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Nyatakan Bukan Cari Muka
- Lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu 13 Januari 2015. Kedatangan mereka guna menyempurnakan nota kesepahanan yang sebelum telah disusun oleh pimpinan KPK sebelumnya.

Komisi III Nilai Deponering Kasus AS dan BW Tidak Perlu

Datang sekitar pukul 09.00 WIB, lima pimpinan KPK yaitu Agus Raharjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Mawata, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif langsung menuju ruangan pimpinan BPK, Harry Azhar Azis di lantai 19 Gedung BPK RI, Jakarta.

Setelah melakukan pertemuan tertutup selama kurang lebih dua jam, Ketua BPK, Harry Azhar mengatakan BPK dan KPK sepakat untuk memperkuat kerja sama antara lembaga. BPK dan KPK akan menyempurnakan poin-poin nota kesepahaman (Mou) yang telah ada.

Pimpinan KPK Komitmen Penindakan Korupsi Tak Akan Berkurang

"Kami sepakat masing-masing sekjen menyempurnakan dan memperbaiki MoU supaya koordinasi lebih ketat, lebih menghasilkan perhitungan, kerjasama semua aspek lebih cepat dari apa yang ada sekarang," ujar Harry.

Salah satu penyempurnaan tersebut, lanjut Harry, adalah semakin mengintensifkan rapat koordinasi antara kedua lembaga.

"Yang sudah ada misalnya, minimal tiga bulan sekali rakor. Bentuk rapatnya bagaimana, masih belum terjabarkan, kita minta masing-masing sekjen untuk merumuskan" katanya.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Raharjo mengatakan kedatangan pimpinan KPK yaitu mengajak BPK untuk berintegrasi dalam hal penindakan dan pencegahan korupsi. Dengan sinergi kedua lembaga, diharapkan dapat memaksimalkan misi pemberantasan korupsi.

"Kami berkunjung ke BPK dalam hal monitoring, kalau ada instansi tidak mengikuti saran BPK akan dilaporan ke KPK. Setelah penindakan harus ada perbaikan," ujar Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya