Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Anton Charliyan membenarkan adanya penjemputan lima narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Baca Juga :
Peta Gerakan ISIS di Indonesia
Anton menjelaskan, penjemputan itu dilakukan untuk meminta keterangan pada lima narapidana ini, pasca adanya bom yang meledak di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2016.
"Hanya pendalaman-pendalaman saja, kira-kira ada hubungannya. Memberikan keterangan bila ada hubungannya," kata Anton di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 17 Januari 2016.
Namun, ia enggan merinci alasan penjemputan lima narapidana teroris di Tangerang tersebut, apakah terkait dengan peristiwa bom Thamrin atau bukan, karena kasus itu masih dalam penyelidikan polisi.
"Untuk pendalaman," ujarnya.
Untuk diketahui, Sabtu malam, 16 Januari 2016, sekitar pukul 23.00 WIB, Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menjemput lima narapidana teroris di Lapas Tangerang. Kelima orang itu ialah Khoribul Mujid, Agung Prasetyo alias Ayas Huda, Induroh alias Hamam alias Hanif, Jaenudin, dan Emirat Berlian Nusantara alias Emir.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, ia enggan merinci alasan penjemputan lima narapidana teroris di Tangerang tersebut, apakah terkait dengan peristiwa bom Thamrin atau bukan, karena kasus itu masih dalam penyelidikan polisi.