Politikus Golkar Mangkir Pemeriksaan KPK

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kamis (21/1).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini
- Anggota Komisi V DPR yang berasal dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto, batal menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 22 Januari 2016. Politikus Golkar itu tidak memenuhi panggilan penyidik, dengan alasan tengah dalam kondisi sakit.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut Budi telah memberikan surat keterangan mengenai ketidakhadirannya ini.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan
"Stafnya yang datang menyampaikan surat bahwa BS (Budi Supriyanto) sakit dan tak bisa hadir," kata Yuyuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Budi sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Tahun Anggaran 2016.

Budi akan dimintai keterangan untuk koleganya, anggota Komisi V DPR dari fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Terkait penyidikan perkara ini, ruang kerja Budi di Komisi V DPR pernah digeledah penyidik. Pihak KPK menduga ruang kerja Budi masih ada keterkaitan dengan perkara yang menjerat Damayanti.

Kasus ini terbongkar usai KPK melakukan tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu. Pada operasi itu, KPK mengamankan 4 orang, diantaranya Damayanti Wisnu Putranti, serta dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini alias Uwi. Selain itu, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir.

Keempatnya ditangkap usai melakukan transaksi suap yang diduga terkait pemulusan proyek pembangunan jalan di Maluku agar bisa dimenangkan PT WTU.

Damayanti diduga dijanjikan uang hingga SGD 404,000 oleh Abdul Khoir agar perusahaannya dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan. Namun penyidik menduga masih ada pihak-pihak lain yang turut menerima suap tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya