KPK Optimistis Kandaskan Praperadilan RJ Lino

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief, optimistis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

Praperadilan 'Peran Boediono' di Kasus Century Ditolak

Lino mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK. Saat ini, proses sidang praperadilan yang diajukan Lino masih berjalan di Pengadilan.

"Kan mereka praperadilan, jadi kita berusaha siapin tim kita, sedang berlangsung, kami optimistis bahwa kami cukup kuat," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Januari 2016.

Praperadilan 'Peran Boediono' di Century Diputus Hari Ini

Laode meyakini bahwa apa yang dikerjakan oleh penyidiknya terkait penyidikan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Termasuk, mempunyai alat bukti cukup untuk menyatakan perkara ini layak masuk tahap penyidikan dengan menetapkan Lino sebagai tersangka.

"Bukti-bukti kita lumayan solid, lebih dari 2 alat bukti yang kita punya dan karena kita melakukan apa yang seharusnya dikerjakan," tegas Laode.

Korupsi RJ Lino, KPK Periksa Dirut Jayatech Putra Perkasa

Terkait panggilan untuk Lino, Laode menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses praperadilan. "Jadi kita lihat dulu praperadilannya. Habis itu kita tentukanlah langkah-langkah berikutnyaā€ˇ," ujar Laode.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar. Terhadap penetapan ini, Lino mengajukan gugatan praperadilan.

Haryadi Budi Kuncoro, Senior Manager Peralatan PT Pelindo II yang juga adik mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, seusai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 23 Februari 2016.

Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK

Haryadi diperiksa sebagai saksi korupsi RJ Lino

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2016