Hari Ini, Lautner Si Pengemudi Lamborghini Maut Diadili
Rabu, 27 Januari 2016 - 10:38 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/VIVA Surabaya
Â
Seperti diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Minggu pagi, 29 November 2015. Waktu itu, Lamborghini Gallardo yang melaju bersama Ferrari merah tiba-tiba oleng ke kiri dan menyeruduk warung STMJ di sisi kiri jalan.
Â
Akibatnya, Kuswarijono (51 tahun) tewas di lokasi akibat diseruduk Lamborghini. Dua orang lain, Mujianto (45 Ferry Rachman) dan Srikanti (41 Ferry Rachman), mengalami luka-luka.
Â
Pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner, didakwa dengan Pasal 310 ayat (2) dan (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamannya maksimal enam tahun penjara.
(mus)
Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota
Jika, hakim putuskan Wiyang tak bersalah.
VIVA.co.id
23 Maret 2016