Hari Ini, Lautner Si Pengemudi Lamborghini Maut Diadili

Sumber :
  • Nur Faishal/VIVA Surabaya
 
img_title Kecelakaan Mahal, Truk Angkut Ferrari Terguling di Jalan
Seperti diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Minggu pagi, 29 November 2015. Waktu itu, Lamborghini Gallardo yang melaju bersama Ferrari merah tiba-tiba oleng ke kiri dan menyeruduk warung STMJ di sisi kiri jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
img_title Pengemudi Lamborghini Maut Gemetar sebelum Sidang
Akibatnya, Kuswarijono (51 tahun) tewas di lokasi akibat diseruduk Lamborghini. Dua orang lain, Mujianto (45 Ferry Rachman) dan Srikanti (41 Ferry Rachman), mengalami luka-luka.
 
img_title Misteri Lamborghini Maut Surabaya Segera Diungkap
Pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner, didakwa dengan Pasal 310 ayat (2) dan (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamannya maksimal enam tahun penjara.

(mus)

Terdakwa Lamborghini maut, Wiyang Lautnet (24 tahun)

Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota

Jika, hakim putuskan Wiyang tak bersalah.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut