Tak Kunjung Periksa Riza Chalid, Ini Alasan Kejagung

Unjuk rasa saat menuntut Riza Chalid ditangkap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah membantah kalau pemeriksaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dikesampingkan.

"Bukan dikesampingkan ya, enggak ada aja keterangan dari dia kan," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Januari 2016.

Meski demikian, bahwa pemeriksaan terhadap Riza Chalid dinilai penting, pasalnya dia merupakan orang ketiga dalam pertemuan itu, dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maruf Syamsoeddin.

"Penting dong, karena dia kan termasuk orang yang bertiga yang berbicara kan," katanya.

Seperti diketahui, hingga saat ini, Kejagung tak kunjung memeriksa Riza terkait pertemuan itu, keberadaan Riza pun hingga saat ini belum diketahui.

Padahal dalam perkara ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Maruf Syamsuddin, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Jaksa Agung Ancam Jadikan Riza Chalid Buron
Unjuk rasa saat menuntut Riza Chalid ditangkap.

Riza Chalid Persulit Penyelidikan Kejagung

Beberapa kali pemanggilan Kejagung, Riza Chalid selalu mangkir.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2016