Kembali ke Kampung, Warga Eks Gafatar Tak Lagi Punya KTP

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id - Ribuan mantan pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru dipulangkan dari Kalimantan dipastikan akan menghadapi masalah administrasi kependudukan di daerah asalnya.

Sebabnya, para pengikut Gafatar tersebut mayortitasnya sudah tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pun Kartu Keluarga lagi seperti dahulu.

Ini dikemukakan peneliti senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah mada Profesor Muhadjir Darwin, Rabu 3 Februari 2016.

"Mereka yang kembali lagi ke kampung halaman harus berhadapan dengan administrasi kependudukan," katanya.

Menurut Muhadjir, saat keberangkatan ke Kalimantan, seluruh pengikut Gafatar telah mencabut status kependudukan mereka di daerah asalnya.

Karena itu, Muhadjir mengingatkan agar hak mereka sebagai warga negara jangan sampai dihilangkan. Kenyataan bahwa masyarakat eks Gafatar memiliki keyakinan yang berbeda, itu merupakan persoalan yang lain.

"Artinya, mereka sebagai warga negara pun wajib untuk tidak menimbulkan kerusakan, tidak melakukan aksi yang merugikan publik, ikut menciptakan suasana yang damai dan tentram di masyarakat, itu sudah cukup,” katanya.

Definisi 'Makar' Tidak Jelas, Pemerintah Salah Kaprah
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tiga petinggi Gafatar.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016