Sumber :
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mengusut kasus perdagangan organ tubuh dalam hal ini ginjal yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Hadi Ramdani mengatakan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan sudah ditetapkan tiga orang tersangka.
Baca Juga :
Bawa Box Putih, Apa yang Dicari Polisi di RSCM?
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti beruapa dua buah telepon genggam, satu kartu tabungan, satu ATM, satu kartu kredit, satu CPU komputer, dan dokumen-dokumen korban.
Halaman Selanjutnya