Heboh Jual Beli Ginjal, Polisi Periksa 8 Saksi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mengusut kasus perdagangan organ tubuh dalam hal ini ginjal yang terjadi di wilayah Jawa Barat.


Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Hadi Ramdani mengatakan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan sudah ditetapkan tiga orang tersangka.


"Telah ditetapkan tiga tersangka inisial A, D dan H. Kami juga memeriksa saksi-saksi yang dilaksanakan sampai saat ini total ada 8 saksi, dari yang bersangkutan, korban dan juga dokter," kata Hadi Ramdani di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Februari 2016.
Menkes Minta Oknum RSCM Terkait Perdagangan Ginjal Ditindak


Geledah RSCM, Polisi Cari Data Korban Operasi Ginjal
Hadi menjelaskan, bahwa pelaku menghargai ginjal para korban dengan harga yang tidak sesuai, hanya mencapai Rp50 juta sampai Rp75 juta.

Bawa Box Putih, Apa yang Dicari Polisi di RSCM?

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti beruapa dua buah telepon genggam, satu kartu tabungan, satu ATM, satu kartu kredit, satu CPU komputer, dan dokumen-dokumen korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya