Dirjen Bina Marga Diperiksa KPK Delapan Jam

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hediyanto Husaini, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir delapan jam, Rabu, 3 Februari 2016. Hediyanto terlihat menyelesaikan pemeriksaannya sekitar pukul 18.06 WIB.

Pimpinan Komisi V Bantah Terima Suap Proyek Jalan

Namun, pria yang memakai kemeja putih itu tampak tergesa-gesa meninggalkan Gedung KPK. Dia enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya tersebut. Hediyanto hanya menyebut bahwa pemeriksaannya berlangsung lancar.

"Iya lancar," kata dia singkat.

Wakil Ketua Komisi V DPR Diduga Terima Suap Proyek Jalan

Setelah itu, dia menghindari pertanyaan para wartawan dan terburu-buru mencari mobilnya. Hediyanto tak menjawab mengenai dugaan bahwa dia pernah bertemu dengan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, untuk membahas mengenai proyek jalan.

Hediyanto diduga pernah melakukan pertemuan dengan Damayanti untuk membahas mengenai proyek jalan di Pulau Seram. Pertemuan itu disebut-sebut terjadi sebelum Damayanti bertemu dengan Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Kasus Dugaan Suap, KPK Incar Anggota DPR dari PKB

Secara terpisah, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyebut bahwa Hediyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hediyanto diperiksa lantaran proyek jalan di Pulau Seram yang berujung rasuah itu berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Bina Marga kan jadi salah satu turunan dari Kementerian PUPR yang mengerjakan proyek jalan," ujar Yuyuk.

Terkait perkara ini, Abdul Khoir diduga telah memberikan suap kepada Damayanti sebagai upaya untuk memenangkan perusahaannya dalam menggarap proyek jalan di Pulau Seram.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan di beberapa tempat pada 13 Januari 2016 lalu. Pada tangkap tangan itu, KPK menangkap empat orang, termasuk Damayanti Wisnu Putranti, dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin, dan Julia Prasetyarini, serta Abdul Khoir. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya