DPR Minta BNPT Ungkap 19 Pesantren Radikal
- Dian Tami
VIVA.co.id - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay meminta kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengungkap 19 nama pondok pesantren yang terindikasi sarat dengan aktivitas radikalisme.
Pengungkapan nama-nama pondok pesantren tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
"Terutama bagi orangtua yang mengirimkan anaknya belajar di pondok pesantren," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Februari 2016.
Selain itu, BNPT juga diminta untuk menjelaskan kriteria dalam menentukan aktivitas radikal yang disinyalir dilakukan pondok-pondok pesantren tersebut. BNPT harusnya telah memiliki kriteria baku yang menjadi ukuran dalam melakukan penilaian dan telah melakukan penelitian serius dan monitoring yang berkelanjutan.
"Bisa saja masyarakat bertanya, apakah BNPT melakukan kajian secara mandiri atau melibatkan institusi lain. Semestinya, BNPT melibatkan Kementerian Agama sejak awal. Kalau perlu, juga melibatkan ormas-ormas Islam," ucapnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Saleh, Kementerian Agama diminta segera melakukan koordinasi dengan BNPT terkait masalah tersebut. Pasalnya, Kementerian Agama dinilai memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap pondok-pondok pesantren yang ada, termasuk kurikulum dan juga para tenaga pengajarnya.
"Yang mengeluarkan izin operasional ponpes itu kan kementerian agama. Tentu sebelum mengeluarkan izin, kemenag sudah mengenal para pengasuhnya," kata Saleh.