Luhut Pastikan Penarikan Berkas Novel Tak Bikin Gaduh

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Setelah memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Presiden Joko Widodo langsung menginstruksikan agar tidak ada kegaduhan terkait proses hukum yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Novel Baswedan, yang kini siap masuk persidangan.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum
Kini, berkas perkara kasus Novel sudah ditarik oleh JPU dari Pengadilan Negeri Kota Bengkulu. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, penarikan ini tidak akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan lagi antara KPK dengan Polri maupun Kejaksaan Agung.
 
"Semua sudah dewasa," kata Luhut, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 Februari 2016.
 
Dia yakin, situasi lembaga penegak hukum saat ini jauh lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Terutama komposisi pimpinan KPK, yang juga dianggap bisa membangun komunikasi yang baik dengan Polri maupun Kejaksaan Agung.
 
"Bagus (hubungan KPK dan Polri). KPK-nya juga baik, kooperatif. Polisi juga bagus," kata Luhut.
 
Seperti diketahui, Kejaksaan resmi menarik surat dakwaan terhadap Novel dari pengadilan. Dia dituding melakukan tindak penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu saat masih aktif sebagai polisi.
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Kami pelajari langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan."

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016