Kejagung Siap Panggil Pengusaha Hary Tanoe

Pengusaha nasional Hary Tanoesoedibjo (kanan).
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi restitusi pajak di PT Mobile8. Ia mengklaim tidak akan terpengaruh dengan laporan mantan komisaris Mobile 8 Hary Tanoesoedibjo, yang balik melaporkan dia dan penyidik ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.

HT: Saya Percaya Tuhan Bela Kebenaran

"Jalan terus. Sekarang sudah mulai pemeriksaan siapa pun yang berkaitan dengan masalah itu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat 5 Februari 2016.

Prasetyo membantah pemeriksaan tersebut terkait unsur politis. Ia memastikan bahwa apa yang dilakukannya bersama penyidik, murni untuk mengungkap dugaan korupsi.

MNC Group Tak Tahu Bosnya Jadi Tersangka SMS Kaleng

"Ini bukan masalah pajak murni, tapi korupsi dengan dalih pajak. Jadi bukan ada kaitannya dengan kampanye. Ini semata-mata pidana yang sedang ditangani oleh Kejagung," ujar Prasetyo.

Disinggung mengenai kemungkinan pemanggilan atas Hary Tanoesoedibjo, Jaksa Agung mengaku akan menjadwalkannya. Ini terkait kasus Mobile 8.

Prabowo Sampai Harry Tanoe Hadiri Milad ke-19 PKS

"Kenapa tidak (dipanggil)? Dia (Hary Tanoe) komisaris di Mobile 8 dan dia juga pemilik waktu itu," kata Prasetyo. (ren)

Hary Tanoe dan Ahmad Rofiq (kedua dari kanan)

Perindo Akan Gugat Aturan Verifikasi Parpol dalam UU Pemilu

Di UU partai yang sudah lolos verifikasi 2014 tak perlu diverifikasi

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2017