Polisi Telusuri Bukti Penistaan Agama oleh Gafatar

Warga eks pengikut Gafatar saat diungsikan dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mencari alat bukti terkait kasus penistaan agama, yang diduga dilakukan oleh pimpinan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

INFOGRAFIK: Telatah Gafatar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, mengatakan ada tiga daerah yang akan dikunjungi penyidik untuk mencari alat bukti. Tiga daerah itu Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur.

"Jadi, proses pemeriksaan di Bareskrim sudah jalan, proses pencarian alat bukti di luar juga jalan. Beriringan dan bersinergi satu sama lain, sabar saja," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 15 Februari 2016.

Suami Istri Perekrut Anggota Gafatar Divonis Bersalah

Hingga kini, polisi telah memeriksa dua saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dari Departemen Agama pada pekan lalu prihal kasus penistaan agama.

"Hasil pendalaman saksi-saksi itu, ya mudah-mudahan penyidik kami semakin jelas bahwa memang ada unsur penistaan agama," ujarnya.

Bareskrim Limpahkan Berkas Tiga Petinggi Gafatar Pekan Ini

Meskipun penyidik kepolisian telah meminta dari keterangan dari saksi ahli, namun ia enggan menyimpulkan lebih dini siapa calon tersangka itu. Sebab, dalam proses pengusutan perkara ini berbeda dengan kasus lainnya yang ditangani oleh penyidik polisi.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri mengusut perkara dugaan penistaan agama oleh pucuk pimpinan Gafatar berdasarkan laporan yang berinisial MH pada Januari 2016 lalu. Dan, penyidikan perkara ini dimulai pada awal Februari 2016. (ren)

Petinggi Gerakan Fajar Nusantara yang sedang ditahan karena disangka melakukan penistaan agama dan perbuatan makar.

Makar dan Nista Gafatar

Para petinggi Gafatar akan segera disidang

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2016