Indeks Masyarakat Anti korupsi Mulai Turun pada 2015

Aksi Anti Korupsi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa indeks perilaku anti korupsi (IPAK) Indonesia mulai menurun pada 2015, dibanding tahun sebelumnya.

IPAK pada tahun 2015, tercatat sebesar 3,59 untuk skala nol sampai lima. Indeks tersebut menurun sebesar 0,02 persen dari angka 3,61 pada 2014.

Kepala BPS Suryamin, Senin 22 Februari 2016, menyampaikan, jika indeks mendekati angka lima menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat berperilaku anti korupsi. Sebaliknya, jika mendekati angka nol menunjukkan masyarakat semakin permisif terhadap korupsi.

Suryamin menjelaskan, angka penurunan anti korupsi ini merupakan gambaran yang terjadi secara nasional. Penelitian ini dilakukan di 170 Kabupaten atau Kota di 33 provinsi.

"Dipilih 10 ribu RT (rukun tetangga), responden adalah Kepala rumah tangga," kata Suryamin di Kantor Pusat BPS.

Diutarakannya, IPAK disusun berdasarkan pada dua dimensi utama yakni persepsi dan pengalaman. Indeks persepsi terus meningkat dari tahun 2013 hingga 2015, sebaliknya untuk indeks pengalaman cenderung menurun.

"Hal ini menggambarkan bahwa masyarakat semakin idealis membenci korupsi, tetapi tidak sejalan dengan perilaku sehari-hari," kata dia.

Ia melanjutkan, untuk IPAK di perkotaan justru lebih tinggi dibanding dengan IPAK pedesaan, yaitu sebesar 3,71 untuk kota dan 3,46 untuk desa. Kemudian, diketahui bahwa IPAK laki-laki lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan yaitu sebesar 3,63 dibanding 3,55.

"Kita juga temukan, semakin tinggi pendidikan seseorang, ini semakin anti dengan korupsi," kata dia.

Sementara, di tempat yang sama, Direktur Analisa Perundang-undangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Diani Sadiawati, mengajak masyarakat untuk mulai sadar dengan perilaku anti korupsi. Pihaknya menargetkan IPAK pada tahun ini akan meningkat menjadi angka 3,8?.

"IPAK tahun 2015, 3,59 dan target ke depan pada 2016 akan menjadi 3,8. IPAK ini masuk dalam perencanaan pembangunan nasional, yang menjadi salah satu indikator dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)," kata dia. (asp)

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024