Paradigma Pembangunan di Desa Kini Berubah

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan paradigma mengenai pembangunan pedesaan kini telah berubah. Paradigma dulu, bupati dan gubernur yang membangun desa. Kini, desa yang melaksanakan pembangunan.

img_title MPR: PPHN Tidak Hanya Jadi Wacana Politik, tapi Pedoman Pembangunan untuk Kepentingan Rakyat

"Pembangunan yang dilaksanakan dengan upaya baru ini sekarang terbalik yaitu, undang-undang mencerminkan desa yang melaksanakan pembangunan," kata JK di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, melalui paradigma yang baru dalam pembangunan desa ini akan meningkatkan kemampuan dan inisiatif serta membangun kemandirian desa dengan dana desa yang telah disiapkan.

img_title Perjuangkan Dana Desa 5 Miliar, Gus Imin: Desa Harus Jadi Pusat Pembangunan

Untuk mendorong kemandirian desa ini maka perlu untuk 'memperkecil' aturan yang akan menyulitkan. Tapi ia menekankan tetap diperlukannya aturan-aturan yang baik.

"Karena itu bila kita baca kembali Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tentu tujuannya adalah bagaimana kita memperkuat desa, memajukan kemandiriannya, dan bagaimana demokrasi berjalan baik," kata JK.

img_title Cak Imin: Saya dan PKB akan Perjuangkan Dana Desa Naik 5 Kali Lipat Jadi Rp5 M

JK berpendapat, demokrasi di pedesaan bisa berjalan kalau kemakmuran terjalin. Dan kemakmuran akan memperbaiki seluruh sistem dan menjaga kehidupan di desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, seluruh sistem dan struktur bangsa harus dimajukan bersama. Apalagi untuk Indonesia yang memiliki sistem demokrasi empat tingkat yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

"Tidak banyak negara yang demokrasinya empat tingkat. Dan itulah kenapa pemilihan langsung empat tingkat. Di Indonesia ada pemilihan lurah, wali kota, bupati, gubernur, dan presiden," tuturnya. (ase)

Penandatanganan MoU Kemendes PDT RI dengan tvOne.

Kemendes dan tvOne Resmi Berkolaborasi Angkat Potensi Ribuan Desa, Mendes Yandri: Ini Kado Terindah Buat Kami

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Lativi Mediakarya (tvOne).

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut