Hasil Tes Urine Ivan Haz Negatif Narkoba

Ivan Haz (tengah) di acara PPP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama T (20). Anak Hamzah Haz itu ditahan mulai Senin, 29 Februari 2016 hingga 20 hari kedepan.

Ivan Haz Aniaya PRT karena Kecewa dengan Kerjanya

Selama pemeriksaan, polisi juga melakukan tes terhadap urine yang bersangkutan untuk mengetahui apakah ia menggunakan narkoba atau tidak. Namun kemudian, hasilnya adalah negatif.

"Kami juga tes urine hasilnya untuk psikotropika negatif, narkotika negatif. Memang ada zat lain tapi kata dokter itu karena yang bersangkutan meminum obat bukan narkotika," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 Februari 2016.

Sidang Perdana Penganiayaan PRT, Ivan Haz Lupa Alamat Rumah

Mengenai penetapan tersangka Ivan Haz, Krishna menyebut bahwa langkah tersebut berdasarkan hasil penyelidikan selama ini. Ia mengklaim penyidik memiliki alat bukti yang lebih dari cukup.

"Kami tahan saudara IH atas lima alat bukti, atas tindakan pidana terhadap T yang diduga dilakukan Juni hingga September 2015," ujarnya.

Paripurna DPR Belum Putuskan Sanksi Ivan Haz

Soal lamanya proses pemeriksaan, Krishna mengungkapkan karena pihaknya baru mendapatkan izin Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Ivan memang tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

"Pemeriksaan pada saudara Ivan agak tertunda karena ada UU MD3. Dalam beberapa waktu lalu kami udah dapat surat izin, maka kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sidang putusan Ivan Haz

Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Divonis 18 Bulan Penjara

Ivan Haz terbukti bersalah menganiaya pembantunya Toipah

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016