Tanggapan Wapres atas Deponering Dua Mantan Petinggi KPK

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/MuhamaWakil Presiden Jusuf Kalla disambut Wakil Ketua KPK sementara Indrianto Seno Adji saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan sejumlah petinggi lembaga hukum negara di gedung KPK, Kamis(9/7/2015)d Solihin

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku menghormati keputusan Jaksa Agung, M Prasetyo yang mengeluarkan deponering atas kasus yang menimpa para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Wapres Kalla Resmikan Pembukaan GIIAS 2016
"Ya itu adalah kewenangan Jaksa Agung. Jaksa Agung yang akan melaksanakannya. Artinya kita itu harus hormati," kata JK di Wisma Kalla, Jakarta, Jumat 4 Maret 2016.
 
Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo memutuskan untuk mendeponering kasus dua mantan pimpinan KPK Samad dan Bambang. Alasannya demi kepentingan umum.
 
Pembebasan Sandera Abu Sayyaf, JK Harap Filipina Keras
Keputusan deponering ini memang menjadi hak prerogatif Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Ia berharap keputusannya bisa dipahami dan diterima semua pihak.
 
Perkara yang membelit Samad, terkait dengan dugaan pemalsuan identitas. Adapun kasus yang menjerat Bambang, yaitu dugaan mengarahkan saksi agar memberikan keterangan palsu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla

Pameran Mobil Terbesar Asia Tenggara GIIAS 2016 Resmi Dibuka

Pameran diikuti 33 perusahaan otomotif, mulai dari mobil hingga motor.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016