KPK Geledah Rumah Pejabat PT Berdikari

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Andrea Asih

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Keuangan PT Berdikari Persero, Siti Marwa. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea pada PT Berdikari periode tahun 2010-2012.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi
"Pada hari ini penyidik menggeledah rumah tersangka SM di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa, 8 Maret 2016.
 
Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
Priharsa menyebut penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Berdikari. Kantor yang digeledah beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir serta di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok.
 
5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
"Penyidik telah menyita sejumlah dokumen," kata Priharsa.
 
Terkait kasus ini, Siti diduga telah menerima sejumlah uang dari perusahaan-perusahaan rekanan. Bahkan dalam kurun waktu dua tahun, diduga uang yang diterimanya mencapai miliaran Rupiah.
 
Uang diduga diberikan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi rekanan dalam mendapatkan proyek pengadaan pupuk urea di PT Berdikari.
 
Priharsa menyebut, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi suap kepada Siti. Namun, dia enggan mengungkapkan perusahaan-perusahaan rekanan yang diduga memberikan uang kepada Siti itu.
 
"Untuk kepentingan penyidikan hal itu belum bisa disebutkan tapi baru ibu SM," kata dia. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya