Sopir Lamborghini Maut di Surabaya Dituntut 5 Bulan Penjara

Kecelakaan Lamborghini
Sumber :

VIVA.co.id – Sidang perkara kecelakaan maut yang menjadikan pengemudi Lamborghini maut, Wiyang Lautner, sebagai terdakwa, memasuki agenda pembacaan tuntutan.

Saat membacakan berkas tuntutannya, jaksa Ferry Rachman menuntut hakim, agar menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jaksa menilai, terdakwa lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. 

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama lima bulan, dan denda Rp12 juta subsidair tiga bulan kurungan," ungkap jaksa Ferry, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Maret 2016. .

Jika hakim memvonis sesuai tuntutan jaksa, dipastikan terdakwa Wiyang bisa langsung bebas pasca putusan dibacakan. Sebab, dia sudah menjalani masa penahanan tiga bulan setengah, sejak ditahan pada 5 Desember 2015. 

Jaksa beralasan, banyak hal yang meringankan terdakwa. Diantaranya, terdakwa menunjukan rasa tanggungjawabnya dengan menyantuni keluarga korban meninggal, dan sudah ada kesepakatan damai dengan keluarga korban. 

"Terdakwa tidak pernah berurusan dengan hukum," tambah jaksa Ferry. 

Adapun pertimbangan yang memberatkannya, perbuatan terdakwa menyebabkan korban meninggal.

Tuntutan lima bulan ini dianggap kuasa hukum terdakwa masih memberatkan. "Kami keberatan dengan tuntutan jaksa. Karena klien kami sudah bertanggungjawab dan menyantuni keluarga korban," ujar Lonard Napitupulu, penasihat hukum terdakwa usai sidang.

MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Besok

Seperti diberitakan, perkara ini bermula ketika mobil Lamborghini yang dikemudikan Wiyang, melaju bersama mobil Ferrari di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Minggu pagi, 28 November 2015. 

Tiba-tiba Lamborghini oleng ke kiri dan menabrak warung STMJ beserta tiga orang yang berada di warung itu. Akibatnya, Kuswarijo meninggal, dan dua korban lainnya, Sri Kanti Rahayu dan Mujianto, mengalami luka-luka.

Penampilan Tiara Andini saat Tampil Manggung Kembali Dikritik Warganet: Siapa Sih Stylishnya?
Kecelakaan Lamborghini

Intip Mahalnya Biaya Perbaikan Lamborghini Maut Surabaya

Mobil itu diperbaiki di Jakarta, setelah dikembalikan Kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2016