Terungkap, Modus Tahanan Edarkan Ganja di Penjara

Polisi saat paparkan barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hudzaifah K

VIVA.co.id – Aparat Polres Kota Malang Kota menangkap dua pengedar ganja dengan inisial MM (45) dan MJZ (20) yang mengedarkan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. Keduanya kini sudah ditetapkan Polres Malang sebagai tersangka pengedar narkotika.

Kepala BNN Sebut Kriminalitas Meningkat di Negara yang Legalkan Ganja

"Ganja dilemparkan oleh rekan tersangka dari luar kemudian ganja tersebut diedarkan pada sesama tahanan di LP," kata AKBP Decky Hendarasono di Malang, Jumat 18 Maret 2016.

MM diketahui merupakan warga Kasin Kecamatan Sukun, Malang. Sementara MJZ adalah warga Pandaan, Pasuruan.

Ditanya Wacana Legalisasi Ganja, Ini Jawaban Kepala BNN

Keduanya mendapatkan pasokan narkoba dari kurir gembong narkoba kemudian melemparkan ganja ke LP pada lokasi dan tempat yang disepakati. Ganja setelah itu diedarkan kepada para penghuni lapas.
 
Tertangkapnya 2 narapidana narkoba tersebut menurut Decky berkat kerjasama Polres Kota Malang dengan pihak LP Lowokwaru. Aparat Kepolisian pada saat itu juga melakukan razia narkoba di dalam LP.

"Kami bekerjasama untuk memberantas narkoba termasuk di lingkungan LP (Lembaga Pemasyarakatan)," katanya.

Soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis, Ini Kata Pengamat

Dari penangkapan 2 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa 10 bungkus kertas putih berisi ganja dengan berat 19,3 gram. Temuan itu kata Decky, akan menjadi dasar peningkatan operasi pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.  

Dengan mengungkap jaringan narkoba di lingkungan LP Lowokwaru, Satreskoba Polres Malang telah menambah deret tersangka kasus narkoba yang ditangkap sepanjang Maret 2016 dengan total 23 orang tersangka. Dari jumlah itu, 12 orang tersangka adalah pengedar narkoba. Dari 12 tersangka, polisi mengamankan 3,3 gram sabu-sabu, 59,39 gram ganja, serta sebanyak 3617 butir pil dobel L.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya