Kemenhub Panggil Pengelola Uber dan Grab

Ratusan supir taksi menggelar aksi unjuk rasa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat, Sugihardjo, akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Uber, Grab Car, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk membahas persoalan persaingan usaha antara transportasi konvensional dan online.

Pemerintah Harus Buat Aturan Rinci Soal Transportasi Online

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, pihak Organda dan Uber sudah datang ke kementerian perhubungan pukul 09.45 WIB, Rabu, 23 Maret 2016. Tak lama pihak dari Grab Car datang dan rapat pun dimulai.

Pertemuan semua pihak ini akan dilakukan di Ruang Singosari lantai 3 Kementerian Perhubungan. Adapun proses pertemuan dilakukan secara tertutup.

Pengamat: Pemerintah Lindungi Pengusaha Taksi Konvensional

Sebelumnya, ratusan pengemudi taksi konvensional menuntut pemerintah untuk menutup transportasi berbasis aplikasi online seperti Uber, Grab, dan yang lainnya.

Meski para sopir melakukan mogok dan demonstrasi, Komisaris PT Blue Bird Tbk, Noni Purnomo menyatakan, aksi para pengemudi bukan keinginan perusahaan. Bahkan, ia tidak merasa terganggu akan kehadiran moda transportasi online tersebut.

Kapolri Minta Jajarannya Proaktif Redam Bentrok Pengemudi

Meski tak merasa terganggu, Noni menilai selama ini moda transporasi online tidak mentaati ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Sehingga pemerintah harus menyikapinya dengan adil.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Soekarwo: Jumlah Taksi Online Harus Dibatasi

Gubernur Jatim minta sistem kuota diberlakukan bagi taksi online

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2017