Uber dan Grab Akhirnya Pastikan Jadi Provider

Ilustrasi/Layanan taksi berbasis aplikasi
Sumber :
  • telegraph.co.uk

VIVA.co.id – Layanan transportasi Uber dan Grab Car akhirnya memastikan diri menjadi layanan provider atau aplikasi untuk angkutan penumpang di Indonesia. Dengan itu, maka Uber dan Grab Car diharuskan bekerjasama dengan operator angkutan umum yang resmi dan telah beroperasi di Indonesia.

img_title Aksi Peduli, Ribuan Driver Grab Indonesia Gelar Doa Bersama untuk Palestina

"Jadi solusi sudah ketemu. Mereka akan bekerjasama," kata Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo, Rabu 23 Maret 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca Juga:

img_title Viral Penumpang Taksi Online Tak Mau Bayar Tarif Jakarta-Ciawi, Bikin Sopir Kesal

Dengan posisi provider, maka nantinya Grab Car dan Uber, akan beroperasi layaknya mobil rental yang menggunakan pelat hitam namun akan dilengkapi tanda khusus oleh kepolisian.

Penetapan status layanan transportasi Uber dan Grab Car, merupakan buntut dari munculnya gelombang protes dari sopir taksi resmi di Indonesia. Uber dan Grab Car dianggap ilegal, karena tak diatur dalam ketentuan undang-undang namun bisa menarik penumpang dan mengutip sejumlah uang.

img_title Viral Penumpang Ludahi Sopir GrabCar, Akhirnya Minta Maaf!
Pengemudi GrabCar, dokter Rosa

Kisah Dokter Rosa, Driver GrabCar Beri Pertolongan Persalinan Darurat Penumpangnya

Sang ibu tidak mengetahui usia kehamilan karena tidak pernah melakukan pemeriksaan medis dan secara fisik juga tidak tampak seperti sedang hamil.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut