Kantor yang Digeledah KPK Milik BUMN tapi Terkait La Nyalla

KPK menggeledah Kantor Milik La Nyalla Mattalitti di Sidoarjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Raya Juanda Nomor 1 di Sidoarjo, Jawa Timur, diketahui adalah perusahaan milik negara (BUMN), bukan milik La Nyalla Mattalitti. Tapi La Nyalla disebut-sebut terkait dengan proyek yang dikerjakan perusahaan itu.

Informasi dihimpun VIVA.co.id menyebutkan bahwa PP adalah pemenang tender proyek gedung rumah sakit Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang rampung pada tahun 2010. PP yang mengerjakan proyek itu bermitra dengan PT Airlangga Tama. Di perusahaan ituah nama La Nyalla disebut-sebut muncul.

Informasi ini sekaligus mengoreksi berita serupa sebelumnya yang menyebut kantor yang digeledah itu adalah kantor perusahaan milik La Nyalla.

La Nyalla pernah diperiksa KPK dalam kasus itu pada 2015. Waktu itu, kepada wartawan La Nyalla mengakui bahwa ia diperiksa terkait proyek pembangunan gedung rumah sakit Unair yang sudah rampung tahun 2010. "Saya dimintai keterangan tentang proyek 2010," katanya waktu itu.

KPK Kembali Periksa Santoso
Dia mengatakan turut diperiksa KPK sebagai pihak dari PT Airlangga Tama, perusahaan yang juga ikut mengerjakan proyek senilai Rp120 miliar itu. La Nyalla menyebut perusahaannya adalah anggota Kerja Sama Operasi dengan PT Pembangunan Perumahan.

Fadli Zon: Kejati Jatim Sewenang-wenang soal Kasus La Nyalla
Petugas KPK masih menggeledah kantor Pembangunan Perumahan (Persero) di Raya Juanda hingga berita ini dipublikasikan. Dikawal enam personel Brimob bersenjata lengkap, sebanyak 15 orang penyidik KPK menyisir seluruh ruangan kantor berdinding kaca itu.
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016