Menteri Marwan Jafar Tepis Tudingan

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan kontrak Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sudah berakhir pada tahun 2014.

Anggota DPR Kesal ke Salah Satu BUMN, Mau Beli APD Malah Dipingpong

Dia menegaskan bukan kementeriannya yang mengakhiri kontrak itu termasuk bagi pendamping atau pelaksana PNPM.

"Ini resmi berakhir dan kontraknya resmi berakhir. Tidak ada dari Kementerian desa yang mengakhiri kontrak mereka," kata Marwan di kantornya, Jakarta, Minggu, 10 April 2016.

Dua Mantan Menteri Jokowi Penantang Kuat Ganjar Pranowo

Dia mengatakan sudah ada berita acara serah terima dari Kementerian Dalam Negeri ke Kementerian yang dipimpinnya pada tahun 2014. Saat itu, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan surat ke PNPM seluruh Indonesia.

"Memang kontraknya sudah berakhir. Yang bikin Kemendagri loh melalui dirjen PMD. Sudah bubar Ditjen itu. Kalau sekarang namanya Bina Pemerintahan Desa," kata Marwan.

PAN Jajaki Duet Dua Mantan Menteri di Pilkada Jawa Tengah

Dia menceritakan bahwa sempat didatangi mantan pelaksana PNPM yang menanyakan nasibnya setelah program ini berakhir. Namun hal tersebut bukan lagi kewenangan Kementerian Desa.

"Maka datang ke sini, intinya minta dipekerjakan atau digunakan. Kami gunakan dari Juli 2015 sampai Mei besok ini. Kami justru gunakan jasa mereka. Bisa saja waktu itu kami gunakan tenaga dari kabupaten kecamatan untuk pembangunan desa, tapi kami gunakan mereka. Masih kami gunakan sampai Mei nanti,"  politikus PKB ini menjelaskan.

Namun anehnya, menurut Marwan, para pekerja PNPM yang jadi pendamping dana desa tersebut lantas meminta adanya perpanjangan selama 5 tahun tanpa adanya seleksi. Padahal sudah 30 persen dari jumlah tersebut yang lolos pendampingan desa.

Hal tersebut menurut dia akan tidak adil terhadap kesempatan yang harusnya dimiliki warga negara Indonesia lainnya. Oleh karena itu seleksi wajib diikuti.

Lebih jauh, Marwan meyakini bahwa demonstran PNPM yang memprotesnya selama ini digerakkan oleh kekuatan politik.

"Di sini letaknya. Ternyata saya cek kanan kiri saya turun memang ada proses politisasi yang menggerakkan mereka. Tapi enggak usah ditanyakan, semua sudah mahfum. Mereka digerakkan orang atau kelompok tertentu sehingga eks PNPM mau melakukan aksi," tutupnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya