Mendadak Dicopot, Ini Pembelaan Kalapas Lubukpakam

ilustrasi-Penjara
Sumber :
  • writetoreel.com
VIVA.co.id - Setia Budi Irianto mengaku pasrah setelah diberhentikan alias dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubukpakam, Sumatera Utara.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
 
Pemberhentian Budi berkaitan dengan pengungkapan TG (50 tahun), seorang narapidana penghuni Lapas Lubukpakam, yang mengendalikan perdagangan narkoba di dalam penjara itu.
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
 
Budi dianggap bertanggung jawab karena TG diketahui mendapatkan fasilitas mewah, termasuk alat komunikasi untuk kepentingan bisnis narkobanya, di dalam Lapas.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
 
Budi sebenarnya tak terima jika dia disalahkan dengan tuduhan seperti itu, apalagi kemudian dicopot dari jabatannya dan dibebastugaskan. Tetapi dia memilih pasrah saja karena jabatan hanyalah titipan yang tak perlu dipertahankan sekuat tenaga.
 
"Jabatan hanyalah titipan. Jadi apa yang diberikan oleh-Nya maka harus disyukuri. Ikhlas saja, itu risiko jabatan," ujar Budi saat dikonfirmasi VIVA.co.id pada Selasa, 12 April.
 
Meski dicopot secara mendadak oleh Kemenkuham Wilayah Sumut, Budi tidak akan melakukan perlawanan. "Biar ini berlalu, biar adem dulu, jangan dipanaskan lagi," ujar Budi.
 
Oknum aparat
 
Dia membeberkan juga soal ada oknum aparat yang pernah mendatangi TG di Lapas Lubukpakam. Kedatangan oknum aparat itu, katanya, meminta upeti kepada sang bandar.
 
"Ada oknum datang, pada sore waktu itu, sekitar sebulan lalu. Menurut laporan anak buah saya, ada juga oknum yang datang menjumpai TG ke dalam (lapas). Oknumnya kalau tidak dari BNN itu dari Polisi," katanya.
 
Budi membantah memberikan fasilitas mewah kepada TG. Mengenai penggunaan telepon seluler, Budi mengaku tidak tahu. "Dia (TG) mengumpat menggunakan handpone-nya, kalau kami tahu, pastinya kami tindak lah," tegasnya.
 
Dua pejabat dicopot
 
Pengungkapan kasus narkoba yang dikendalikan napi TG meminta tumbal. Dua pejabat Lapas Lubukpakam diberhentikan, yakni Setia Budi Irianto sebagai Kepala Lapas dan Ikhwan sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
 
Setia Budi Irianto dibebastugaskan, sedangkan Ikhwan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala Lapas. Serah terima jabatan Kepala Lapas mendadak dilakukan Kemenkuham Sumut pada Selasa, dini hari, 12 April 2016. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya