Suap Proyek Kementerian PUPR Diduga Tak Hanya di Maluku

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemPUPR) yang telah menjerat dua anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto

KPK Kembali Panggil Eks Legislator PDIP Damayanti

Keduanya diduga telah menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku. Namun KPK menduga ada suap dalam pelaksanaan proyek di wilayah lain. Hal tersebut mencuat setelah muncul nama Miftachul Munir yang merupakan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Kempupera untuk wilayah Bali, NTB, NTT.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengakui, pihaknya memang tengah mengembangkan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya dugaan suap proyek di kawasan lain.

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

"Saya rasa itu juga masih kita kaji kalau kewenangan-kewenangan dari orang yang kita periksa itu termasuk ke wilayah-wilayah yang lain. Kita akan mengkaji kemungkinan apakah praktek yang sama atau dugaan-dugaan suap itu juga dilakukan untuk proyek di tempat lain," kata Yuyuk, Rabu 13 April 2016.

Yuyuk menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya terkait pengembangan kemungkinan tersebut. Termasuk memeriksa pihak dari DPR terkait hal tersebut.

Politikus PKS Minta Uang Rp3 Miliar agar Aman dari KPK

Tercatat dua Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana dan Michael Wattimena juga telah menjalani pemeriksaan.

"Kita memang sedang melakukan pendalaman-pendalaman lebih lanjut karena itu kita melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Komisi V itu. Jadi ini masih ada kemungkinan penyidik mengembangkan kasusnya dan melakukan pengembangan selanjutnya," katanya menambahkan.

Yuyuk tidak menampik jika pengembangan juga dilakukan dari keterangan Damayanti yang sempat menyebut adanya sejumlah pihak yang turut menikmati uang suap. Keterangan tersebut juga membuka peluang adanya kemungkinan terdapat tersangka baru dalam kasus itu.

"Pasti kami akan ikut mendalami (keterangan Damayanti) juga karena kita juga follow the money. Jadi orang-orang yang ada dalam aliran uang suap dalam rangkaian kasus itu kami akan mendalanminya."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya