Polri Cari Tersangka Lain Pembunuh Pegawai Pajak

Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun), tersangka pembunuh petugas pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution (Medan)

VIVA.co.id – Kepolisian masih membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan lagi dalam kasus pembunuhan terhadap dua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga, Sumatera Utara. 

Aset Milik Pembunuh Dua Petugas Pajak Disita Negara

Kedua korban yaitu, Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) sebagai Juru Sita Pajak Negara dan Sozanolo Lase (35 tahun) selaku sekuriti merangkap sebagai tenaga honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Gunungsitoli.

"Dari keempat tersangka baru itu, polisi masih terus mengembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang juga ikut terlibat," ujar Kepala Bagian Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 15 April 2016.

YLKI dan Para Konsumen Kecewa terhadap Jokowi

"Berdasarkan penyelidikan sementara dan pra rekonstruksi, keempatnya termasuk dalam penganiayaan terhadap dua pegawai pajak itu," Suharsono menambahkan.

Penetapan tersangka terhadap empat orang ini dilakukan setelah kepolisian mendapatkan cukup bukti, bahwa empat tersangka ini turut membantu tersangka Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun).

Bertemu Jokowi, WNI di London Berebut Selfie

"Dari pemeriksaan beberapa saksi kemarin, kemudian sorenya dilakukan penetapan, penyidik Polres Nias dan di backup Polda Sumatera Utara menetapkan 4 tersangka baru," kata Suharsono.

Menurut Suharsono, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AZ (17), warga Desa Hilihambawa, Kecamatan Lahewa Timur, Kota Gunungsitoli; DL (22), warga Desa Dahana Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara; MG (18), warga Desa Hilimbaruzo Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias; dan BL (43), warga Desa Dahana, Kecamatan Alasa, Nias Utara.

Dua petugas pajak tewas, Selasa siang, 12 April 2016, sekitar pukul 11.30 WIB. Salah satu tersangka merupakan seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun), yang diduga kalap dan terkejut karena ditagih pajak sebesar Rp14 miliar.

Saat itu, kedua petugas menyambangi rumah pelaku di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara untuk menagih pajak kepada pelaku.

Selanjutnya, pengusaha jual beli karet itu menyuruh kedua petugas pajak menunggu sebentar. Tak lama berselang, pelaku mengeluarkan pisau dan bersama pelaku lainnya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya