Pohon Ganja Siap Panen Seluas 5 Hektare Ditemukan di Sumut

Pohon Ganja Siap Panen Seluas 5 Hektare Ditemukan di Sumut
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasuition

VIVA.co.id - Puluhan ribu pohon ganja yang ditanam di lahan seluas lima hektare ditemukan aparat Kepolisian di Pegunungan Tor Martawa Desa Huta tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kemarin.

Pengungkapan lahan tanaman terlarang itu merupakan hasil pengembangan kasus serupa di kawasan yang sama seluas tiga hektare pada 8 April 2016. Tersangkanya adalah M Ridwan Nasution (45), warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Polisi langsung memusnahkan puluhan ribu pohon ganja seluas lima hektare itu. “Jumlah tanaman ganja yang saat ini berhasil dimusnahkan kurang lebih berjumlah 20 ribu batang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Helfi Assegaf, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Rabu, 20 April 2016.

Di lokasi penemuan itu, polisi harus bekerja ekstra. Pasalnya, lokasi berada di pegunungan sehingga puluhan polisi harus mendaki belasan kilometer.

Polisi sudah menangkap tersangka M Ridwan Nasution, pemilik ladang ganja di atas gunung itu. Polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi terpasang yang digunakan tersangka untuk menjaga ladang ganja itu.

Kini, pelaku ditahan dan sejumlah barang bukti berupa batang dan daun ganja serta dua unit senjata api disita. Tersangka masih disidik oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Madina. Begitu juga polisi sudah memusnahkan ladang ganja itu dengan dibakar.

Tersangka M Ridwan dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(mus)

Ladang Ganja 2 Hektare Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal
Temuan ladang ganja oleh tim gabungan Kodim 0409/Rejang Lebong dan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong, provinsi Bengkulu, Jumat, 22 September 2023.

TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Ditumpang Sari dengan Cabai Satu Hektare di Rejang Lebong

Tim gabungan TNI-Polri di Kabupaten Rejang Lebong menemukan ladang ganja berisikan 42 batang tanaman ganja yang ditumpang sari dengan tanaman cabai di lahan 1 hektare.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2023