Luhut: Pemerintah Belum Bisa Minta Maaf soal Tragedi 1965

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan.

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Pemerintah belum terpikir untuk meminta maaf atas tragedi 1965.

Ma'ruf Amin Condong Jalur Islah untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

"Apakah kami ada minta maaf atau segala macam? Kami belum terpikir. Kita belum tahu minta maaf ke siapa. Ini supaya tuntas dulu masalahnya, sehingga ke depan bangsa ini jangan tersandera masalah HAM," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 21 April 2016.

Bahkan, Luhut juga mengatakan kecil kemungkinan Pemerintah akan melayangkan pemintaan maaf kepada para keluarga korban yang terstigma sebagai kelompok PKI pada Tragedi 1965 silam.

Hanafi Rais Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

"Untuk melakukan itu (permintaan maaf) peluangnya kecil," ujar Luhut.

Kecilnya peluang melakukan pemintaan maaf tersebut, menurut Luhut, karena hingga kini belum ada yang bisa membuktikan jumlah korban pasti dan tempat kuburan massal para korban tragedi tersebut.

Korban Tragedi 65: Kapan Kami Bahagia?

"Ada klarifikasi jumlah yang meninggal, ada angka 400 ribu itu tidak mungkin, 80 ribu juga tak masuk akal. Tapi kami tidak tutup serta merta, kalau ada yang bisa buktikan angka lebih dan tunjukkan kuburan massal, kita terbuka. Jangan bicara katanya-katanya," kata mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut.

(ren)

Gedung Kejagung usai kebakaran beberapa waktu lalu.

Kejagung Inventarisir 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Alasan mandeknya penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, karena beberapa petunjuk jaksa tidak dijalankan Komnas HAM.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2020