Menteri Basuki Juga Diperiksa Soal Suap Proyek Jalan Maluku

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Permana

VIVA.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljono meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta usai menjalani pemeriksaan selama enam jam.  

img_title KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

"Saya sudah memberikan semua penjelasan sesuai tugas dan fungsi saya sebagai menteri," kata Basuki di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Basuki menganggap, semua hal yang diketahuinya telah disampaikan pada KPK. Sehingga ia tidak bersedia memaparkan dugaan korupsi proyek jalan di Maluku yang menjadi bancakan Komisi V DPR RI. 

img_title Politikus PKS Minta Uang Rp3 Miliar agar Aman dari KPK

"Saya sudah jelaskan ke penyidik, semua di penyidik," katanya sambil berjalan menuju ke mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1415 RFS yang telah menunggunya di depan gedung KPK.

KPK memanggil Basuki Hadimuljono terkait dengan kasus dugaan suap proyek jalan di Maluku. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan politisi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka. 

img_title Politikus PKS Ungkap Alasan Pakai Bahasa Arab Bicarakan Suap

"Diperiksa sebagai saksi untuk DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR RI dari Komisi V DPR RI. Selain menetapkan politisi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, KPK juga menetapkan politisi Golkar, Budi Supriyanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

(mus)

Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti di persidangan

KPK Kembali Panggil Eks Legislator PDIP Damayanti

Damayanti dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap proyek PUPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut