Diperiksa KPK, Anak Mantan Menteri Berkelit

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)

VIVA.co.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Elion Numberi mengaku tidak mengetahui mengenai suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 di Maluku.

KPK Kembali Panggil Eks Legislator PDIP Damayanti

Suap tersebut telah menjerat beberapa koleganya di Komisi V DPR, antara lain Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.

Anak bekas Menteri Perhubungan Freddy Numberi ini beralasan bahwa dia tidak lama berada di Komisi V, sehingga tidak mengetahui mengenai hal tersebut. "Saya hanya empat bulan di komisi V, saya enggak tahu," kata Elion di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2016.

Yudi PKS Klaim Uangnya yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi

Kendati demikian, Elion mengakui bahwa dia sempat mengikuti kunjungan kerja Komisi V ke Maluku. Namun dia menampik pernah menerima uang dari Kepala BPJN lX, Amran Mustary usai kunjungan tersebut.

"Tidak, saya tidak terbiasa seperti itu. Saya langsung pulang duluan," kilah dia.

Kubu Budi Supriyanto 'Cemburu' Tuntutan Damayanti

Saat ini, Elion tercatat sebagai anggota Komisi Vlll DPR. Namun dia sebelumnya pernah menjadi anggota Komisi V bersama dengan Damayanti. Bahkan Elion disebut-sebut turut ikut dalam kunjungan kerja Komisi V ke Maluku.

Pada kasus ini, terdapat 3 anggota Komisi V DPR yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro serta satu Pejabat Kementerian PUPR, Amran Mustary telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga telah menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Tujuan pemberian suap adalah para anggota DPR dab Amran mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan di Maluku dan Maluku Utara, serta menyepakati perusahaan Abdul Khoir sebagai pelaksana proyek tersebut.

Pada surat dakwaan Abdul Khoir, disebutkan bahwa pada saat kunjungan kerja Komisi V DPR di Maluku bulan Agustus 2015, Khoir pernah memberikan uang Rp455.000.000 kepada Amran untuk diberikan pada para anggota dewan.

Tujuannya, agar para anggota dewan tersebut menyalurkan dana aspirasinya untuk pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku atau Maluku Utara dan Amran dapat menunjuk PT Windhu Tunggal Utama sebagai pelaksana proyeknya.

Usai kunjungan kerja, Amran sempat melobi Damayanti dan beberapa anggota Komisi V lainnya agar menyalurkan aspirasinya kepada Kementerian PUPR dalam bentuk pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya