Berdalih Mencari La Nyalla, Jaksa Tak Hadiri Praperadilan

Sidang praperadilan La Nyalla Mattaliti di Pengadilan Negeri Surabaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Sidang perdana praperadilan yang dimohonkan perwakilan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 4 Mei 2016, batal digelar. Sebab, pihak termohon, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, tidak datang.

Ketua DPD La Nyalla Cuma Punya Alphard dan Supra Fit, Percaya?

Melalui anaknya, Muhammad Ali Affandi, La Nyalla mempraperadilankan Kejati Jatim yang menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang hibah Kadin Jatim pada tahun 2012 dan 2011. "Karena Kejaksaan selaku termohon tidak hadir, sidang ditunda," kata hakim tunggal Mangapul Girsang.

Salah seorang tim kuasa hukum pemohon, Fahmi Bachmid, menyesalkan sikap Kejati yang tidak menghadiri panggilan sidang. Menurutnya, itu sebagai sikap tak taat hukum. "Seharusnya kejaksaan tidak mengabaikan panggilan sidang," ujar Fahmi.

Dua Tahun Bebas, Nasib Rekening La Nyalla Masih Tak Jelas

Amir Burhanudin, juga kuasa hukum La Nyalla, yakin hakim mengabulkan kembali praperadilan yang diajukan kliennya. "Ini perkara yang sama dengan perkara hibah Kadin Jatim sebelumnya. Sama sekali tidak ada yang baru," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menghadiri sidang perdana praperadilan karena hampir semua tim jaksa penyidik pidana khusus masih terjun ke lapangan mencari keberadaan La Nyalla.

Perkara La Nyalla 'Istimewa', 10 Jaksa Terbaik Dilibatkan

"Tim menyebar sampai ke luar pulau menyelidiki adanya informasi La Nyalla sudah berada di Indonesia," kata Romy dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler.

Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti ditetapkan tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah di institusi sama Rp1,3 miliar pada 2011 oleh Kejati setempat.

Sejak ditetapkan tersangka dengan sprindik sebelumya pada Maret 2016, La Nyalla sembunyi, diduga di Singapura. Hingga kini Kejaksaan belum menemukan keberadaan La Nyalla. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya